OJK Sambut Positif Status Indonesia di Kategori Emerging Markets oleh MSCI

Hayati Intisari

OJK Sambut Positif Status Indonesia di Kategori Emerging Markets oleh MSCI
OJK Sambut Positif Status Indonesia di Kategori Emerging Markets oleh MSCI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi keputusan MSCI yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets, yang diumumkan pada 24 Juni 2026. Keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional dan stabilitas sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan keberhasilan reformasi yang dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal. "Kami mencatat pengakuan MSCI atas langkah reformasi yang telah dilakukan," ujarnya di Jakarta pada Rabu.

Transmart Gelar Full Day Sale, Diskon Hingga 70% untuk Produk Tertentu

Hasil evaluasi MSCI menempatkan aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa pengakuan ini menunjukkan dukungan terhadap agenda reformasi yang dijalankan OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO). Hasan menambahkan bahwa pengakuan terhadap reformasi pasar modal menjadi modal penting untuk pertumbuhan pasar domestik.

Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Ruas Tol Jakarta-Cikampek Dimulai 21-26 Juni 2026

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat engagement dengan global index providers dan investor global," katanya.

Hasan juga mengemukakan bahwa pengumuman MSCI sejalan dengan evaluasi lembaga penyedia indeks global lainnya, FTSE Russell, yang pada April 2026 menempatkan Indonesia di kelompok Secondary Emerging Markets.

Ia menekankan bahwa mempertahankan status ini bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di tingkat global.

OJK mencatat bahwa jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 26,8 juta SID, meskipun ada tekanan global yang masih membayangi sepanjang tahun 2026. Pengumuman MSCI ini diharapkan dapat mengurangi risiko keluarnya dana asing secara besar-besaran akibat perubahan klasifikasi pasar.

OJK juga telah mengantisipasi berbagai skenario yang mungkin muncul dari pengumuman ini.

Keputusan MSCI dianggap sebagai dorongan untuk melanjutkan reformasi, bukan sinyal penurunan daya tarik fundamental pasar modal Indonesia. Ekonom Indef, Abra Talattov, menegaskan bahwa ulasan MSCI ini mempertegas posisi pasar modal Indonesia yang tetap relevan dan menarik bagi investor global, didukung oleh fundamental ekonomi yang kuat.

Pemerintah memandang evaluasi tersebut sebagai bagian dari proses reformasi yang memang sedang dijalankan. OJK menilai hasil MSCI 2026 menegaskan arah reformasi pasar modal Indonesia, di mana mayoritas aspek aksesibilitas pasar tetap terjaga.

Dengan tetap bertahannya status Emerging Markets, OJK menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dari Pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, serta seluruh pemangku kepentingan.

Capaian ini merupakan hasil kerja bersama yang mencerminkan komitmen kolektif untuk membangun pasar modal yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.

Tinggalkan komentar